A. Pengertian Jihad Fisabilillah
Kata jihad di dalam bahasa Arab, adalah mashdar dari kata: jâhada, yujâhidu, jihâd . Artinya adalah saling mencurahkan usaha. Apabila diartikan dalam bahasa indonesia adalah berjuang sedangkan kata fisabilillah adalah menyiarkan,membela,memajukan agama Allah (islam). Allah berfirman dalam surat at-taubah ayat 41 yang artinya “Dan berjihadlah kamu dengan harta dan diri kamu untuk menegakkan agama Allah”.
Dalam berjihad fisabilillah ada banyak musuh yang harus kita semua perangi , seperti memerangi musuh yang nyata(seperti orang kafir), memerangi syaitan, memerangi hawa nafsu. Dalam memerangi musuh yang nyata jika benar-benar mereka hendak menghancurkan islam dan kaum muslimin. Tapi jika mereka hendak menghancurkan islam dengan cara tidak memerangi kita. Kita melawan mereka dengan cara berda’wah. Rosulullah bersabda “perangilah musuh-musuh islam itu dengan harta benda kamu dengan diri-diri kamu atau dengan lisan kamu”. Musuh yang berikutnya adalah syaithan, syaithan suka mengajak kita pada kesesatan dan kemaksiatan. Allah berfirman dalam surat al-an’am ayat 112 “dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh,yaitu syaithan-syaithan manusia dan syaithan-syaithan jin”. Dalam memerangi syaithan jin kita cukup dengan bertaa’wuz kepada allah. Sedangkan dalam memerangi syaithan dari manusia memerlukan yang berat, dalam menghadapi syaithan dari manuria kita harus mempertebal iman.
Musuh yang harus kita perangi selanjutnya adalah hawa nafsu, hawa nafsu adalah musuh yang paling berat. Rasulullah bersabda dalam menyambut pasukan muslimin dari medan perang, “kamu sekalian baru pulang dari jihad kecil menuju ke jihad yang lebih besar”. Lalu beliau ditanya: “apa jihad yang lebih besar itu ya rasulullah ? Beliau menjawab : jihad melawan hawa nafsu”. Jadi kesimpulan jihad fisabilillah adalah berjuang dengan diri,fikiran, harta ,untuk menegakkan agama Allah.
B. Jihad Fisabilillah pada Zaman Modern
Dalam era modern yang serba global ini sebenarnya kita juga bisa berjihad. Tentu jihadnya bukan dengan senjata atau bom. Kita sebagai umat Islam sudah saatnya memiliki semangat baru dalam mengggunakan kata jihad, seperti jihad al dakwah, jihad al tarbiyah, jihad bi al lisan, jihad bi al qolam, yakni jihad dengan perantara lisan dan pena, jihad intelektual. Jihad dapat pula dilakukan dengan harta benda yang disebut dengan jihad bi al amal.
Dalam kata-kata jihad bukan sekali-kali diartikan sebagai perang, melainkan perjuangan tanpa senjata. Jihad bisa pula berbentuk perjuangan moral dan spiritual. Kesemuanya itu termasuk ke dalam jihad fisabilillah atau perang di jalan Allah, yakni jalan kebenaran. Makna jihad perlu ditransformasikan menjadi etos kerja modern.
Jihad dalam konteks sekarang adalah perwujudan dari upaya mobilisasi sumber daya, baik sumber daya manusia, sumber daya material maupun sumber daya teknologi dan kelembagaan.
Jihad yang harus ditegakkan di era modern saat ini adalah jihad sosial. Mengapa? Karena saat ini yang menjadi problema rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim adalah soal kemiskinan, KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), keterlantaran, krisis moral (akhlak), rehabilitasi berbagai korban bencana akibat banjir, tanah longsor, gempa bumi, kelangkaan pangan, kerawanan dan disintegrasi sosial akibat konflik berbau SARA, maraknya peredaran narkoba, meningkatnya tindak kriminalitas, menurunnya kualitas pendidikan dan kemampuan warga masyarakat dalam mengenyam pendidikan, tingginya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya.
Jihad sosial dimaksudkan sebagai upaya bersama sekuat tenaga dan semampu dana untuk berjuang mengatasi dan memberi solusi yang tepat terhadap berbagai masalah sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, hukum dan sebagainya yang saat tengah melanda masyarakat kita.
Musuh utama yang paling mengancam eksistensi bangsa ini adalah kemiskinan, keterlantaran, kebodohan, ancaman krisis akhlak, narkoba, korupsi, ketidak adilan sosial-ekonomi-politik-pendidikn dan hukum. Jadi, sasaran utama jihad sosial adalah penyelesaian berbagai persoalan tersebut, meskipun tidak seratus persen tuntas.
Jihad sosial bukanlah sebuah upaya pembenaran suatu doktrin agama terhadap kebijkan dan tindakan pemerintah. Jihad sosial memang merupakan ajaran dasar dalam Islam. Jika ditelusuri lebih dalam, baik dalam Al Quran maupun alhadis, perintah jihad tidaklah terbatas pada soal perang melainkan semua aspek kehidupan. Menuntut ilmu adalah jihad. Menuntaskan kemiskinan adalah jihad. Semuanya dapat dinilai sebagai jihad asalkan fi-sabilillah (dalam kerangka memperoleh ridha Allah atau untuk kepentingan agama Allah).
0 komentar:
Posting Komentar